Prinsip Ekonomi Egaliter

Kesetaraan bagi seluruh pelaku ekonomi ini harus dijamin oleh aturan undang-undang yang dibangun di atas nilai-nilai moral dan etik yang tumbuh di masyarakat dengan menganut mekanisme pasar yang bebas tanpa distorsi kepentingan dengan penekanan pada batasan moral dan etika yang melarang tindakan kezaliman, monopoli, oligopoli dan spekulasi serta criminal ekonomi lain. Kesempatan yang sama bagi seluruh penduduk untuk berusaha, melakukan akses terhadap pasar dan sumber daya alam yang ada harus dijamin secara hukum dan perundang-undangan. Sistem ekonomi kesetaraan ini juga akan mempermudah tercapainya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable economic development) demi kelangsungan generasi dan konservasi lingkungan dan alam.
Karena itu sasaran yang hendak dicapai melalui pembangunan ekonomi egaliter adalah:
1. Tegaknya keadilan dalam proses perekonomian melalui mekanisme pasar yang adil dan bebas dari kezaliman ekonomi yang dilakukan oleh para penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain
2. Tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat dengan tercukupinya kebutuhan hidup yang mendasr bagi seluruh rakyat;
3. Terwujudkannya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan terjaganya konservasi sumber daya alam dan manusia melalui efisiensi proses pengelolaan dan perekonomian secara keseluruhan.
Sumber : MSI (Muhammad Sohibul Iman ) dalam kebijakan ekonomi PKS.
0 comments:
Post a Comment